Tidak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

378

Tidak Ada Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Perkembangan kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) tengah mengalami perbaikan dari waktu ke waktu. Saat ini, tepat pada 6 November 2022 diketahui tidak ada penambahan kasus GGAPA. upaya ini merupakan hasil dari sejak dikeluarkannya Surat Edaran yang melarang nakes dan apotek untuk memberikan obat cair/sirup pada anak.

Dalam keterangannya, dr. Muhammad Syahril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI menyatakan bahwa perbaikan kasus sudah terjadi sejak tanggal 18 Oktober, kemudian terus mengalami perbaikan hingga pada tanggal 2 sampai tanggal 6 November 2022 tidak ada pasien yang bertambah maupun meninggal.

Melihat kondisi demikian, maka tindakan antisipatif seperti menghentikan penggunaan obat sirup untuk sementara waktu merupakan hal yang harus terus dilakukan, karena mengingat pada hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa faktor risiko terbesar penyebab GGA adalah toksikasi dari EG dan DEG pada sirup/obat cair.

Tidak sampai disitu, pemerintah juga telah mendatangkan Obat antidotum (penawar) fomepizole injeksi dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang yang telah didistribusikan ke 41 rumah sakit di 34 Provinsi di Indonesia, untuk digunakan sebagai bagian dari terapi pengobatan pasien.

Tetap waspada dan awasi perkembangan kesehatan buah hati kita, dan segera untuk lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala GGA agar bisa mendapatkan penanganan sedini mungkin dari petugas kesehatan sesuai dengan yang terkandung dalam SK Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.